- Surat Edaran KPU Nomor 356/KPU/VI/2010 Tentang Audit Dana Kampanye Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 355/KPU/VI/2010 Tentang Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Surat Edaran KPU Nomor 353/KPU/VI/2010 Tentang Penyampaian Revisi Term of Reference (TOR) dan Kantor Akuntan Publik Penerima Surat Rekomendasi Audit Dana Kampanye Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 351/KPU/VI/2010 Tentang Kepengurusan Beberapa Partai Politik.
- Surat Edaran KPU Nomor 350/KPU/VI/2010 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 348/KPU/VI/2010 Tentang Pemungutan Suara dalam Pemilukada 2010.
- Surat Edaran KPU Nomor 339/KPU/VI/2010 Tentang Pemilukada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
- Surat Edaran KPU Nomor 337/KPU/VI/2010 Tentang Ijazah.
- Surat Edaran KPU Nomor 334/KPU/VI/2010 Tentang Penggantian Calon Terpilih.
- Surat Edaran KPU Nomor 332/KPU/VI/2010 Tentang Regulasi Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 331/KPU/VI/2010 Tentang Penyampaian Laporan Hasil Audit Dana Kampanye Pemilukada Kepada Pengawas Pemilu Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Surat Edaran KPU Nomor 330/KPU/VI/2010 Tentang Penjelasan Pelaksanaan Kampanye Pemilukada bagi Pejabat Negara sekaligus sebagai Ketua Parpol.
- Surat Edaran KPU Nomor 326/KPU/V/2010 Tentang Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
- Surat Edaran KPU Nomor 323/KPU/V/2010 Tentang Penjelasan Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 290/KPU/V/2010 Tentang Penjelasan Persyaratan Pimpinan DPRD yang Mencalonkan Diri sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
- Surat Edaran KPU Nomor 273/KPU/V/2010 Tentang Permasalahan dalam Tahapan Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 260/KPU/IV/2010 Tentang Status Pendidikan Pasangan Calon Perseorangan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota.
- Surat Edaran KPU Nomor 231/KPU/IV/2010 Tentang Hari/Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Manado.
- Surat Edaran KPU Nomor 166/KPU/III/2010 Tentang Pencalonan dalam Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 108/KPU/II/2010 Tentang Penjelasan Pelaksanaan Kampanye Pemilukada.
- Surat Edaran KPU Nomor 92/KPU/II/2010 Tentang Penyelenggaraan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Pemilukada Tahun 2010.
- Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 162/KPU/III/2010 Tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 11/PUU-VIII/2010.
- Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 54/KPU/II/2010 Tentang Tindak Lanjut Surat KPU Nomor 50/KPU/II/2010.
- Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 51/KPU/II/2010 Tentang Pasangan Calon Tunggal dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
- Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 50/KPU/II/2010 Tentang Pembatalan Surat Edaran Bersama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Pengembalian kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 dan/atau Fatwa Mahkamah Agung Nomor : 142/KMA/XI/2009 tanggal 23 November 2009.
- Surat KPU Nomor 1682/KPU/XII/2009 Tentang Tindak Lanjut Terhadap Surat Edaran Bersama KPU dan Bawaslu.
- Surat Edaran Bersama (SEB) KPU dan Bawaslu Tentang Pembentukan Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
- (26/01/2010) Legalitas DPP Parpol Dalam Pemilukada.
- Surat Edaran Nomor:SE/08/M.PAN/3/2005 Tentang Netralitas Pegawai Ngeri Sipil Dalam Pemilihan Kepala Daerah.
SURAT EDARAN KPU
Diposting oleh
Mat Sahudi
Label:
SURAT EDARAN KPU